ImageFatal! Jika kafarat Ziharmu Tidak Ditunaikan...
Image

Fatal! Jika kafarat Ziharmu Tidak Ditunaikan

Image
Cimahi Jawa Barat
Rp 0 terkumpul dari Rp 20.000.000
0 Donasi 10 bulan, 28 hari lagi

Penggalang Dana

Image

Segera Tunaikan Kafarat Zihar, Raih Keberkahan Dalam Pernikahan

“kamu seperti ibuku..”

Hari itu, seorang suami menyesal karena telah mengucapkan kata-kata yang menyamakan istrinya dengan ibunya atau adik atau wanita lainnya (yang haram ia nikahi). Kata itu keluar begitu saja, tapi akibatnya berat (hubungan suami-istri) jadi haram sampai ia menunaikan kafarat zihar.

Ia ingin memperbaiki kesalahannya, tetapi tak mampu membebaskan budak sahaya, tak mampu juga untuk berpuasa dua bulan berturut-turut karena pekerjaan fisik yang berat. Maka ia bisa memilih jalan terakhir, yaitu dengan memberi makan 60 orang miskin.

Orang-orang yang menzihar istrinya… kemudian mereka hendak kembali kepada apa yang mereka ucapkan, maka (wajib) memerdekakan seorang budak sebelum keduanya bercampur. Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak), maka berpuasalah dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Tetapi jika tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.” (QS. Al-Mujadilah: 3-4)

 

Perhitungan Kafarat:

1 Mud disesuaikan dengan harga makanan pokok yang biasa dikonsumsi.

Misal harganya makanannya adalah 20.000

Maka, 20.000 x 60 orang = 1.200.000

 

Dengan menunaikan kafarat zihar, kamu:

  • Menebus kesalahan sesuai tuntunan syariat.
  • Mengenyangkan perut 60 orang miskin.
  • Mendapat doa tulus dari mereka yang hatinya bersih.
  • Mengalir keberkahan dalam pernikahan

 

🤲 Segera tunaikan kafarat zihar, perbaiki kesalahan, raih keberkahan.

🔗 TUNAIKAN SEKARANG

Baca selengkapnya â–¾

  • September, 4 2025

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close